Perpustakaan Sasana Widyatama

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Hukum dan masalah kependudukan

Text

Hukum dan masalah kependudukan

Rianto Adi - Nama Orang;

Dalam pembangunan, kependudukan merupakan salah satu titik sentral. Jikapersoalan kependudukan diabaikan dan dinomorsekiankan dari daftar kebijakanpemerintah, Indonesia akan semakin terancam menjadi negara gagal (Prasetya,2007). Kepadatan pendudukdan rendahnya kualitas penduduk, dapat menimbulkan berbagai masalahkependudukan: kelaparan, kematian, kriminalitas, dan sebagainya. Bahwa jumlah penduduk yang besar dan berkualitas akanmenjadi aset yang sangat bermanfaat bagi pembangunan, namun sebaliknya jumlahpenduduk yang besar dan rendah kualitasnya, akan menjadi beban bagipembangunan. Bukti empiris menunjukkan bahwa kemajuan suatu bangsa sebagianbesar ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia dan bukan oleh sumber dayaalamnya.

Kepadatan penduduk dapat disebabkan oleh berbagai faktor: tingginya tingkatkelahiran, rendahnya tingkat kematian, besarnya net migrasi masuk. Dengan Bertambahnya penduduk akan menambahkebutuhan akan sandang, pangan, papan, kesehatan, lapangan kerja, pendidikan,lingkungan, transportasi, keamanan dan sebagainya. Jika hal tersebut tidakterpenuhi maka kesejahteraan penduduk akan menjadi buruk.

Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan hukum. Pada tahun 1969 PBB untukpertama kalinya menyatakan bahwa keluarga berencana sebagai hak asasi manusia.Sejak itulah timbul kesadaran akanpentingnya sarana hukum dalam pelaksanaan keluarga berencana sebagai hak yangperlu dijamin, yang merupakan salah satu jalan untuk menanggulangi masalahkependudukan. Dengan kata lain hukum mempunyai peranan untuk mengaturmasyarakat dalam rangka mengatasi kuantitas dan kualitas penduduk, sertamengatasi gerak perpindahan penduduk yang dapat menyebabkan padatnya ataukurangnya penduduk suatu daerah/wilayah.


Ketersediaan
B220009967304.6 Ria hPerpustakaan Sasana Widyatama (300)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
304.6 Ria h
Penerbit
Jakarta : Yayasan Pustaka Obor Indonesia., 2019
Deskripsi Fisik
xii + 172 hlm; 21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-433-729-2
Klasifikasi
304.6
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Kependudukan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Sasana Widyatama
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik